Pemerintah Jepang mendesak pelarangan total merokok di restoran & hotel. Kementrian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang mendorong seluruh pemerintah daerah untuk memperkenalkan larangan total merokok di tempat-tempat umum untuk membantu mencegah bahaya kesehatan yang disebabkan oleh asap rokok.

Setelah menilai bahwa memisahkan area merokok saja tidak cukup untuk melindungi masyarakat dari asap rokok, kementrian tersebut akan menerapkan larangan total di sekolah-sekolah, rumah sakit, restoran dan tempat-tempat umum lainnya.
Larangan juga akan diperluas ke bioskop, department store, kantor publik dan swasta, stasiun, hotel dan fasilitas hiburan. Taksi dan bus juga akan dimasukkan dalam larangan.
Kementrian tersebut akan membolehkan para operator dari fasilitas seperti restoran dan hotel untuk membuat area merokok terpisah jika larangan itu akan melumpuhkan bisnis mereka secara serius.
Namun, kementrian tersebut pada akhirnya akan menerapkan larangan total dalam fasilitas ini juga.
Pemberitahuan akan dikeluarkan di bawah nama kepala biro Kementerian Ppelayanan Kesehatan sesuai dengan Undang-undang Promosi Kesehatan. Hukum tersebut mewajibkan berbagai fasilitas yang digunakan oleh banyak orang untuk memperkenalkan langkah-langkah untuk mencegah orang-orang bukan perokok yang dipengaruhi oleh asap rokok. Namun, pelanggarnya tidak akan dikenakan sanksi.
Seperti yang dikutip megindo.net dari www.yomiuri.co.jp, panel kementrian yang terdiri dari para ahli tengah membahas cara-cara untuk memerangi merokok pasif di tempat kerja untuk menyusun sebuah laporan pada bulan April yang mewajibkan para pengusaha untuk mencoba mencegah merokok pasif.
Pemerintah di prefektur Kanagawa, yang pada bulan April nanti akan menjadi pemerintah daerah pertama untuk melaksanakan ketetapan untuk melarang merokok di dalam ruang publik, menyambut baik hal tersebut.
"Kami berharap usaha kami akan menyebar ke seluruh bangsa. Sangat melegakan mendengar bahwa pemerintah nasional memutuskan untuk melakukan hal ini", ujar Yasuo Ide, seorang pejabat dari kantor manajemen tembakau pemerintah prefektur.
Bungaku Watanabe, pemimpin redaksi majalah bulanan Kinen [dilarang merokok] Journal, mengatakan area merokok yang terpisah tidak cukup untuk mencegah asap rokok, dan orang-orang yang ingin berhenti merokok juga membutuhkan dukungan.
"Larangan total merokok sangat diperlukan. Pemerintah harus bergerak lebih jauh daripada hanya mengirimkan pemberitahuan", kata Watanabe. "Sangat penting untuk mempromosikan tindakan anti tembakau dengan merevisi undang-undang untuk menjatuhkan hukuman pada pelanggar atau dengan meningkatkan harga tembakau."
Hisashi Nakai, sekretaris jenderal Japan Food Service Association, sebuah badan industri restoran dan bisnis katering, mengatakan bahwa sementara larangan itu menghormati tren sosial mendasar untuk melindungi kesehatan melalui pencegahan asap rokok, larangan itu juga ingin melayani pelanggan yang ingin menikmati tembakau sambil minum di sebuah bar. "Kami ingin memutuskan kebijakan kami setelah membaca pemberitahuan dan melihat gerak pemerintah daerah," katanya. [Megindo.net]
0 komentar:
Posting Komentar